Status Akper
Status kelembagaan dan akreditasi AKPER Pemprov Kalimantan Timur, mencakup kedudukan institusi, riwayat akreditasi, dan capaian akreditasi terbaru.
Akademi Keperawatan (Akper) Pemprov Kalimantan Timur merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur. Dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, Akper ini berada langsung di bawah koordinasi dan bertanggung jawab kepada Dinas Kesehatan Provinsi.
Akper Pemprov Kaltim telah memperoleh status akreditasi pertama kali pada tahun 2001 dari Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan (Pusdiknakes) Departemen Kesehatan RI dengan hasil akreditasi Strata A.
Pengakuan tersebut kembali diperkuat melalui proses akreditasi ulang pada tahun 2006 yang kembali menempatkan Akper ini dalam kategori Strata A. Status ini menunjukkan bahwa institusi ini telah memenuhi standar mutu pendidikan tenaga kesehatan pada level nasional.
Seiring perubahan regulasi nasional dan peralihan kewenangan akreditasi ke Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia (LAM-PTKes), Akper Pemprov Kaltim juga telah mengikuti proses akreditasi terbaru. Per tahun 2023, institusi ini berhasil mempertahankan statusnya dengan hasil akreditasi yang tetap berada pada peringkat Baik Sekali, sesuai standar LAM-PTKes.
Keberhasilan mempertahankan akreditasi ini menjadi bukti komitmen Akper Pemprov Kaltim dalam menjaga kualitas layanan pendidikan keperawatan serta kesesuaian dengan standar nasional dan kebutuhan dunia kerja.